Aksi pelemparan batu tersebut dipici oleh kekecewaan massa yang lama menunggu kedatangan Ketua DPRD Mimika dan Bupati Mimika.
Baca: Update Kerusuhan di Fakfak Papua: Kondisi Aman, Polisi Sebut Kerusuhan Tak Menyebar ke Wilayah Lain
Mereka berharap keduanya mau menemui massa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga sempat melakukan pelambatan akses internet di Fakfak menyusul terjadinya kerusuhan.
Permintaan pelambatan tersebut diajukan oleh Polri.
"Dan pagi ini kami (Kominfo) melambatkan akses internet untuk Fakfak mulai pukul 9 pagi waktu Indonesia Timur," ujar Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Tribun, Rabu (21/8/2019).
Kominfo melakukan pelambatan akses internet secara bertahap di tempat dengan massa besar.
"Secara bertahap di tempat-tempat yang ada massa besar dan kerusuhan terjadi," katanya.
Baca: Kronologi Kerusuhan di Fakfak, Warga Setempat Sebut Aksi Massa Sudah Terjadi sejak Selasa Malam
Baca: FAKTA-FAKTA Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Kronologi hingga Kantor Dewan Adat dan Pasar Dibakar
20 Orang Diamankan Terkait Kerusuhan di Timika
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan bahwa telah mengamankan 20 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, hari ini, Rabu (21/8/2019).
Agung mengatakan bahwa 20 orang tersebut akan diproses secara hukum.
"Ada sekitar 20 orang diamankan di kantor dan akan kita proses penegakan hukum," ujar Agung, Rabu.
ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apapun dari unjuk rasa berujung anarkis.
"Sekali lagi tidak ada yang membernarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan," ujar Agung.
Polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya yang kedapatan membakar tempat sampah dan ban.
Pihak kepolisian membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Agung juga menambahkan bahwa kondisi di Timika saat ini kondusif.
"Kondisi sudah berangsur-angsur pulih. Nanti akan kita lakukan patroli setiap waktu sampai pulih betul,' ujar Agung.
(Tribunnews.com/ Renald/Miftah)(Kompas.com)