News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Terungkap, Niat Pelaku Muncul Saat Lihat Pintu Rumah Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten, terungkap.

Pelaku bernama Samin (29) diketahui merupakan rekan kerja salah satu korban.

Pelaku merupakan orang yang menggarap lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kepolisian pun kini sudah menangkap pelaku saat melarikan diri ke Lampung.

Diketahui, satu keluarga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).

Baca: Dijual Gong Hyo Jin Seharga Rp 256 Ribu, Cincin Manik-manik Ini Justru Disebut Kemahalan

Baca: Ramalan Bintang Besok, Kamis 22 Agustus 2019: Virgo Punya Masalah Keuangan, Scorpio Merasa Terjebak

Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.

Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya berupa luka tusuk di bagian punggung dan bibir sobek hingga pipi kirinya.

Dilansir dari kompas.com, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang Lampung, Selasa (20/8/2019).

Niat mencuri handphone

Pengakuan pelaku kepada polisi, awalnya ia tidak punya niat untuk menghabisi korban.

Dia mendatangi rumah korban hanya untuk mencuri sebuah ponsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa (13/8/2019) dini hari saat hendak pulang ke rumah selepas pelaku kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Selasa (20/8/2019).

Baca: Hubungkan Pelancong dengan Tour Guide di Platform Digital

Baca: BI Terbitkan Aturan QRIS, Nominal Transaksi Dibatasi Maksimal Rp 2 Juta

Baca: Update Kerusuhan di Fakfak Papua: Kondisi Aman, Polisi Sebut Kerusuhan Tak Menyebar ke Wilayah Lain

Baca: Begini Kriteria Calon Sekretaris Jenderal PKB Menurut DPW Jatim: Harus Punya Kapasitas Kepartaian

Melihat pintu terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini