TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian mengamankan 20 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto.
"Ada sekitar 20 orang diamankan di kantor dan akan kita proses penegakan hukum," ujar Agung, Rabu (21/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Agung mengatakan, ke 20 orang tersebut akan diproses secara hukum.
Agung menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apapun dari unjuk rasa berujung anarkistis.
"Sekali lagi tidak ada yang membenarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan," ujar Agung.
Petugas juga mengamankan beberapa orang lainnya yang kedapatan membakar tempat sampah dan ban.
Pihak kepolisian membawa orang-orang tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Agung mengatakan, hingga sore ini situasi di Timika sudah berangsur-angsur kondusif.
"Kondisi sudah berangsur-angsur pulih.