"Sudah tujuh kali. Kemarin sempat dipenjara juga karena kasus begal," kata Tengku saat ditanyai Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
Dalam pemaparan itu, terungkap bagaimana para begal beraksi.
Kelompok begal yang diungkap polisi kali ini dijuluki sebagai ‘Komplotan Guntur’.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan petugas di lapangan.
Baca: Cerita Lengkap Dugaan Praktik Kongkalikong Jaksa Yogyakarta dan Pengusaha di Suap Proyek Saluran Air
Baca: Lebih Baik Messi atau Ronaldo? Algoritma dan Penelitian Punya Jawabannya
"Cara mereka dengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan melukai," kata Kombes Dadang Hartanto.
"Begitu korban jatuh mereka langsung mengambil sepeda motor san barang berharga lainnya," sambungnya.
Komplotan begal ini, selalu menyasar tangan kanan korban dengan senjata tajam.
Karena posisi tangan kanan yang memegang tuas gas menjadi lemah saat terluka.
"Saat korban tidak seimbang, korban jatuh dan kendaraannya langsung diambil," kata Kombes Dadang Hartanto.
Untuk para pengendara diimbau berhati-hati saat berkendara dini hari.
Karena dari hasil penelitian polisi, para begal beraksi pada jam rawan tersebut.
Komplotan begal Guntur juga memilih pada mulai pukul 03.00 - 05.00 WIB, dalam melancarkan aksinya.
Tengku Aditya dan Muhammad Febrian, anggota Komplotan Guntur hanya bisa tertunduk.
Dua rekannya, Guntur Syahputra (29) (diduga ketua komplotan) dan Leou Halawa (25) tewas diterjang timah panas polisi.