Tiga warga itu diamankan Tim Buser pada Rabu subuh di kawasan Susoh.
Permintaan ibu-ibu untuk meminta penangguhan penahanan, menurut Kapolres Abdya adalah hak warga asalkan memenuhi persyaratan, yaitu mengajukan surat permohonan dan ada pihak yang menjamin.
"Saya sudah minta mereka untuk mengajukan surat permohonan," kata AKBP Moh Basori SIK.
Pantauan Serambinews.com, setelah mendapat penjelasan tersebut, ratusan ibu-ibu sudah ke luar dari Kompleks Mapolres Abdya.
Baca: Air Menyembur Tiba-tiba di Lahan Kering Dusun Widoro Lor Gunung Kidul
Namun mereka masih bertahan di jalan depan Mapolres sampai pukul 12.30 WIB tadi.
"Kami tak pulang sebelum tiga saudara kami dilepas," kata seorang ibu paruh paya.
Amatan Serambinews.com, Keuchik Gampong Adan, Wahidi dan Anggota DPRK Abdya, Agusri Samhadi, juga sudah tiba di Mapolres Abdya.
"Kita minta tiga warga itu ditangguhkan penahanan, karena mereka punya tanggung jawab istri dan anak-anak masih kecil," kata Agusri Samhadi, anggota dewan asal Tangan-Tangan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ratusan Ibu-ibu Dari Adan, Tangan-Tangan 'Geruduk' Polres Abdya, Minta Suaminya Dipulangkan