TRIBUNNEWS.COM - Terungkap identitas asli wanita yang digiring Satpol PP bersama Aceng Fikri.
Dialah Siti Elina Rahayu yang tak lain adalah istri cantik Aceng Fikri.
Ditelusuri tentang profilnya, ia dinikahi mantan bupati Garut pada 21 April 2019.
Pernikahan Siti Elina Rahayu dan Aceng Fikri kala itu menjadi sorotan.
Foto dan video pesta pernikahan mereka bahkan beredar di media sosial.
Terlebih, ada bintang tamu spesial di acara tersebut.
Ia adalah Charly van Houten, musisi papan atas Indoneisa.
Baca: Cerita Tentang Aceng Fikri Mantan Bupati yang Digerebek Satpol PP, Pernah Alami Nikah Singkat
Pernikahan Aceng Fikri dengan Siti Elina Rahayu berlangsung di rumah mantan Bupati Garut itu.
Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, kediaman Aceng Fikri berada di kawasan Copong, Sukamenteri, Garut Kota.
Diketahui wanita yang dinikahi mantan Bupati Garut itu ternyata mojang Bandung.
Seperti yang banyak diberitakan, mojang Bandung itu merupakan sarjana ekonomi.
Tak disebutkan Siti Elina Rahayu ini lulusan dari perguruan tinggi mana.
Namun, wanita asal Bandung itu diketahui berusia 30 tahun saat dinikahi Aceng Fikri.
Ia terpaut perbedaan usia 16 tahun dengan sang suami.
Setelah resmi dinikahi Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu pun menghabiskan bulan madu di luar negeri.
Aceng Fikri dikabarkan memboyong istri cantiknya ke Belanda untuk bulan madu.
Penasaran seperti apa cantiknya Siti Elina Rahayu?
Baca: Terjaring Razia Satpol PP, BK DPD akan Panggil Aceng Fikri
Berikut ini foto-fotonya saat dinikahi Aceng Fikri. (Tribun Jabar)
Digiring Satpol PP Saat Nginap di Hotel
Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, sempat diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Terkait menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Aceng Fikri mengatakan karena ingin menukar poin di hotel itu.
Biasanya, ucap Aceng Fikri, mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.
Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan istri ada di Jaln Gatot Subroto, Kota Bandung.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama.
Pasalnya, Aceng Fikri mengaku baru dua bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya itu sehingga berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan Istri rencananya langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Diketahui, anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 ini ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.
Aceng masih beralamat di Garut sedangkan istrinya beralamat di Gunung Halu.
Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.
Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, dugaan Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.
Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi."
"Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Siti Elina Rahayu, Istri Cantik Aceng Fikri yang Digiring Satpol PP, Ternyata Mojang Bandung, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/23/profil-siti-elina-rahayu-istri-cantik-aceng-fikri-yang-digiring-satpol-pp-ternyata-mojang-bandung?page=all.