News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU di Kaltim Mulai Ajukan Anggaran Pilkada 2020, KPU Kukar Ajukan Anggaran Capai Rp 70 Miliar

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU di Wilayah Kaltim Mulai Ajukan Anggaran Pilkada 2020, KPU Kukar Ajukan Anggaran Rp70 Miliar

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan segera memasuki tahapan. Bila sesuai jadwal, maka tahapan akan dimulai pada September tahun ini dan hari pemungutan suara akan digelar 23 September 2020 mendatang.

Untuk di Kalimantan Timur, dari 10 kabupaten/kota sebanyak 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak kecuali Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bukan hanya itu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga tak dilaksanakan.

Dari 9 kabupaten/kota yang melaksanakan adalah Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau serta Kutai Kartanegara.

Bahkan menjelang memasuki tahapan Pilkada Serentak ini, kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut mulai mengajukan anggaran pelaksanaan kepada pemerintah daerah.

Besaran yang mereka ajukan pun bervariasi. Anggaran tersebut selain digunakan untuk operasional KPU juga untuk honor petugas KPPS serta untuk cetak surat suara serta untuk pengamanan.

Untuk di Kabupaten Kutai Timur, KPU setempat telah menyusun rancangan pembiayaan dan kebutuhan anggaran. Ketua KPU Kutai Timur Ulfa menyampaikan kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan Pilkada Kutai Timur mencapai Rp 59 miliar.
Alokasi tersebut sudah mencakup semua penyelenggaraan, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan, distribusi logistik serta biaya pertemuan dan rapat koordinasi, baik di daerah maupun di luar daerah.

Sementara untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau juga telah mengajukan anggaran sebesar Rp 43 miliar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang akan menentukan calon bupati dan wakil bupati di tahun 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Ia mengungkapkan, semula KPU memang mengajukan anggaran sebesar Rp 43 miliar.
Anggaran ini dibagi dalam beberapa tahap, tahap pertama KPU hanya mengajukan Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2019.

Namun Pemkab Berau hanya memberikan Rp 500 juta.

“Total yang kami ajukan Rp 43 miliar, kami anggarkan untuk tahapan Pilkada 2019 itu Rp 4 miliar.

Namun kami dapat informasi sementara hanya Rp 500 juta.

Padahal kami sudah sampaikan ke Bupati, tahapannya apa saja dan kebutuhan anggarannya Rp 4 miliar.

Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini