Bahkan, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orangtua korban.
Orangtua Samsul pun sudah bekerja pada keluarga korban selama belasan tahun.
Melihat wajah cantik dan kulit putih korban, pelaku ternyata sudah lama memendam hasrat.
Bahkan, pelaku mengaku sudah merencanakan pemerkosaan terhadap korban sejak lama.
Saat melancarkan aksi bejatnya, Samsul mengikat kedua tangan dan kaki korban.
Ia juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban.
Hal itu disampaikan oleh Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga.
"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.
Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.
"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."
"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Ananda Fauzi Harahap.
Ipda Robert mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.
Selain itu, polisi juga mengamankan tali rafiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.