Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sholeh Safarudin Syah (28) tak berkutik saat diringkus anggota Tim Anti Bandit Polsek Benowo di Jalan Sidotopo Wetan Surabaya, Kamis (22/8/2019) dini hari.
Pria berambut gondrong itu hanya hanya tersipu malu setelah polisi menemukan sepoket sabu seberat 0,41 gram yang diselipkan disela-sela helm yang dikenakannya.
Sholeh makin diam seribu bahasa saat dibentak oleh polisi berpakaian premant erkait asal muasal barang haram tersebut diperolehnya.
Selebihnya ia hanya bisa mengumbar senyum, lalu mendadak murung saat digiring polisi ke mobil patroli.
Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito mengatakan, pelaku terbilang sebagai pecandu sabu yang akut.
Bagaimana tidak? Dalam sepekan pelaku bisa membeli sabu-sabu dua kali.
"Ya omongannya hanya 2 tahun tapi kemungkinan besar bisa saja ada yang konsumsinya selama 5 tahun," kata Jumebo saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (24/8/2019).
Pelaku, lanjut Jumeno, memperoleh sabu-sabu itu dari seorang kurir yang tak diketahui nama aslinya.
Baca: Busur dan Anak Panah Disita Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Blitar
Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg
Baca: Video Vulgar Korban Jadi Alat Pelaku Pemerasan Bermodus Pinjaman Tanpa Bunga
"Dia tidak tahu dari mana barangnya tapi dia menyebutkan seseorang yang namanya gendut, Gendut itu adalah kurir Jalan Sidotopo Wetan," jelasnya.
Namanya juga pecandu kelas teri, Jumeno menuturkan, pelaku hanya bisa membeli sabu-sabu paket hemat (Pahe).
"Si pelaku belinya paket hemat sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu," ujarnya.
Selama kurun waktu dua tahun mengonsumsi sabu, ungkap Jumeno, motif pelaku hanya sebatas menambah stamina.
Pelaku ternyata sehari-hari, berjualan nasi goreng kaki lima di sepanjang jalan depan BG Junction.