News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga dari 11 Pengunjung Kafe di Tempat Hiburan Malam Wilayah Bali Positif Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Rumah Sakit Bhayangkara, Bidang Humas dan Bidang Propam Polda Bali merazia empat tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Denpasar, Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, KUTA - Personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Rumah Sakit Bhayangkara, Bidang Humas dan Bidang Propam Polda Bali merazia empat tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Denpasar, Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari tadi.

Hal ini guna mencegah adanya peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polda Bali.

"Pemeriksaan dilakukan pukul 23.30 Wita hingga pukul 03.00 Wita, dimana dari hasilnya pemeriksaan di empat tempat hiburan malam, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Debby Asri Nugroho, Sabtu (24/8/2019) saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, sasaran razia pertama yakni di D'Place Cafe & Bar guna melaksanakan pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Royal Spa & Karaoke Bali, dan EC Executive Karaoke Bali.

Terakhir, petugas merazia hiburan malam Level One KTV Privilege Club Bali, Central Parkir Kuta, dimana seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti.

Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg

"Bahkan seluruh security dan karyawan Level One KTV Privilege Club Bali juga tidak luput dari pemeriksaan," terangnya.

AKBP Debby Asri menambahkan, sweeping dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam.

"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur," tegasnya.

Personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Rumah Sakit Bhayangkara, Bidang Humas dan Bidang Propam Polda Bali merazia empat tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Denpasar, Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari. (Istimewa)

Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai.

"Kita langsung melakukan tes urine kepada pengunjung, Dari sebelas orang itu, ada 3 orang pengunjung dimana urine-nya ada yang mengandung narkoba," imbuhnya.

Baca: Operasi Patuh 2019 Serentak di Bali, Pengendara Berpakaian Adat atau Keagamaan Wajib Pakai Helm

Kemudian ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa dan diperiksa lebih lanjut.

AKBP Debby Asri menyampaikan, kegiatan sweeping tidak hanya sekali ini saja, namun akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Ini adalah upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Razia Tempat Hiburan Malam di Denpasar-Kuta Ini Yang Ditemukan Petugas Pada Dini Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini