TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan bupati Garut Aceng HM Fikri kembali menjadi perbincangan publik setelah ia dan istrinya, Siti Elina Rahayu, digiring Satpol PP Kota Bandung dari salah satu hotel.
Aceng Fikri pun menjelaskan kronologis ia bisa digiring ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Jurnalis Tribun Jabar, Firman Wijaksana, yang menemui Aceng di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, berhasil mewawancarai anggota DPD RI itu.
Secara blak-blakan, Aceng Fikri merunut kejadian hingga ia bisa dibawa petugas Satpol PP.
Ia mengakui hotel di daerah Lengkong itu sengaja dipilih setibanya ia dan sang istri di Bandung.
Ia mencari hotel yang dekat dengan lokasi praktik dokter gigi tempatnya biasa memeriksakan kesehatan gigi.
Berikut hasil wawancara jurnalis Tribun Jabar, Firman Wijaksana.
Tribun: Kenapa memilih hotel di kawasan Lengkong, bukan hotel bintang empat atau lima?
Aceng: Saya saat itu berangkat dari rumah di Garut, Kamis (22/8/2019). Sampai di Bandung jam 16.30. Biasanya saya menginap di (hotel) Papandayan.
Karena mau periksa gigi, saya cari yang terdekat. Mendadak juga karena besoknya (Jumat) mau cek rutin gigi ke Dokter Joy jam 08.00. Dari hotel ke tempat praktik itu jalan kaki cuma 5 menit.
Tribun: Memang sudah berapa lama periksa kesehatan gigi?
Aceng: Saya sudah enam bulan cek gigi di sana. Jadwalnya rutin setiap Senin dan Jumat. Biasanya berangkat dari rumah pukul 05.30.
Tribun: Kemarin kenapa memilih menginap di hotel?
Aceng: Istri yang ngajak ke Bandung untuk menginap. Ingin sekalian ngabuburit juga karena waktu itu lagi puasa.
Saya buka puasa pukul 18.00 di Rumah Makan Bu Imas Balong Gede. Terus pukul 18.30 balik lagi ke hotel ingin istirahat. Pukul 21.30 istri nyuruh tidur karena besoknya mau cek ke dokter.
Tribun: Bagaimana kronologi hingga petugas Satpol PP datang ke kamar?