Kurang dari 24 Jam Polres Sukabumi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil
TRIBUNNEWS.COM -- Kurang dari 24 jam Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya terbakar dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Korban pembunuhan adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Setelah dibunuh, Pupung Sadili dan M Adi Pradana dibakar di dalam mobil di daerah Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Pupung Sadili tinggal di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi memasang garis polisi di rumah bercat putih tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019 garis polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.
Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.
Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka.
Belum didapat informasi mengapa rumah Pupung Sadili dipasang garis polisi.