TRIBUNNEWS.COM - Istri yang membakar jenazah suami dan anak tirinya di dalam mobil ternyata tak beraksi sendirian.
Ia melakukan aksi tersebut bersama sang anak, KV (25).
Anak tersebut kini juga mengalami luka bakar.
Polisi berhasil menangkap AK (35), yang menjadi sosok pelaku pembunuhan suami dan anak tirinya.
Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan terbakar di dalam mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2983 SZH pada Minggu (25/8/2019).
Keduanya ternyata menjadi korban pembunuhan.
Hal ini terungkap dari beberapa bukti yang ditemukan di lapangan dan pemeriksaan forensik.
Baca: UPDATE Penemuan 4 Tengkorak: Ditemukan Tali Melilit Leher Kerangka, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Ada Bekas Pukulan pada 1 dari 4 Kerangka yang Ditemukan di Lubang Bekas Kubangan Bebek, Kepala Retak
Polisi kemudian berhasil meringkus AK, istri dari Pupung, pada Senin (26/8/2019) di Jakarta.
AK dihadirkan oleh di Mapolda Jabar pada Selasa (27/8/2019).
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019), dikutip dari Tribun Jabar.
Seperti diberitakan sebelumnya, AK beraksi bersama sang anak yang berinisial KV.
Kapolda Jabar menjelaskan, AK membeli bensin dan menyerahkannya kepada KV.
KV menjadi pelaku penyiram bensin ke mobil Pupung dan Dana.
Naas, saat beraksi KV juga terkena luka bakar.