TRIBUNNEWS.COM - Istri muda Pupung Sadili (AK) yang merupakan tersangka dari pembunuhan jasad terbakar Sukabumi diduga punya cicilan utang Rp200 Juta per bulan.
Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama itu menjadi korban jasad terbakar di Sukabumi bersama putranya M Adi Pradana (23).
Terungkap otak dari korban jasad terbakar di Sukabumi itu merupakan AK, istri dari Pupung Sadili.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.