TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum polisi diarak warga di Pasuruan setelah tertangkap basah berduaan di rumah seorang bidan desa.
Anggota Polsek Nguling, Bripka D. diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari, setelah kedapatan berada di rumah bidan G.
Baca: Sajad Ukra Transfer 6 Juta, Nikita Mirzani: La Perla Gue Aja Udah 4,5 juta yang Gue Pakai di Dalem
Baca: Pernah Top & Terkenal, Deretan Artis Ini Kini Jatuh Miskin: Artis Cantik Ini Jualan di Warung Kopi
Warga mengarak Bripka D sebagai bentuk hukuman sosial yang ditimpakan kepada Bripka D ini menjadi viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Achyan S.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan akun Facebook Achyan S.