"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan langsung menghilang entah kemana. Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Way Kanan, hari Selasa (27/8/2019), pukul 14.00 WIB," papar Dennis.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku mengaku kesal melihat ulah korban dinilai nakal sering BAB di celana.
"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana. Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennis.
Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak 4 Tahun Tewas Penuh Memar di Wajah dan Luka Bakar di Paha, Kakak Ipar Kesal Kerap BAB di Celana