Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Reno (4), bocah asal Mesuji tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.
Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana.
Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya mengatakan Epan adalah menantu Sulastri (47) atau ibu korban.
Pelaku adalah suami Ema Urnia (18), anak kandung Sulastri.
Aksi penganiayaan terhadap Reno dilakukan saat Sulastri pergi bekerja ke Jakarta.
Keseharian korban dititipkan kepada anak dan menantunya.
Dennis menambahkan, saat menerima kabar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan menuju Mesuji.
Setiba di rumah, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.
Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.
Jajaran Satreskrim Polres Mesuji lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.