News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Teman Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Afrizal Berhasil Bawa Kabur Honda Jazz

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
 
 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.

Korban bernama Ria Sari (34), warga kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Korban ditipu tersangka Dian Afrizal (23), warga Kecamatan Tanjung Ratu Ilir, Lampung Tengah.

Polisi gadungan itu mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Honda Jazz BE 1908 AX.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris M Hendrik Aprilianto membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung utara.

Baca: Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron

Selain Dian Afrizal, polisi mengamankan dua pelaku lainnya, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara sebagai penadah mobil.

Serta, Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Dian afrizal sekitar tiga bulan lalu di Instagram.

Percakapan pun berlanjut melalui direct message (DM) Instagram.

Dalam perbincangan tersebut, Dian mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba polres lampung Utara.

Setelah kenal, keduanya memutuskan untuk bertemu di satu warung makan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Senin  (26/8/2019.

Saat itu, Dian mengaku sebagai orang suruhan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini