TRIBUNNEWS.COM - AK menjadi tersangka utama pembunuhan Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang ditemukan terbakar dalam sebuah mobil.
AK diketahui merupakan seorang wanita berstatus sebagai istri muda korban Pupung Sadili.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK (35) menyewa 4 pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.
• Kronologi Penangkapan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Berawal dari Nomor Ini
Setelah dieksekusi, kedua jenazah disimpan di dalam mobil lalu di parkir di SPBU Cireundeu, Jakarta.
Kemudian Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat menuju Cidahu.
Sebelum ke TKP, AK sempat membeli satu botol bensin lalu menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.