Tak Bisa Bayar Utang, AK, Pelaku Bakar Jasad Suami dan Anak Tirinya, Ingin Bunuh Diri hingga Sempat Diminta Cerai oleh Orang Tauanya
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus AK, istri muda yang membakar jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung (suaminya) dan M Adi Pradana (anak tirinya) mulai terungkap.
AK mengungkapkan motif pembunuhan serta pembakaran jasad suami serta anak tirinya lantaran terlilit utang.
AK mengatakan, orang tua menyuruh dia bercerai dari sang suami, lantaran Edi tak dapat membantu membayar lunas utangnya.
"Kemarin orangtua saya ngomong, harusnya kalau tidak kuat tinggalin saja. Harusnya kalau enggak dilunasin, cerai saja dah," ungkap AK yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Baca: Terkait Kerusuhan di Papua, Polda Kalbar Kirim 250 Personel Brimob untuk Amankan Situasi
Baca: Skuter Matik Masih Merajai Penjualan Sepeda Motor di Indonesia
Aulia pun mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
"Saya menyesal. Saya ingin bunuh diri saja, Pak," kata AK.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua jenazah laki-laki yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terbakar pada Minggu (25/8/2019).
Tak hanya AK, dua eksekutor yang disewa untuk membunuh Pupung dan Dana juga sudah ditangkap.
Polisi sebelumnya menyebut, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Mereka adalah SG, AG, AL, dan RD.
Pupung dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, pada Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
AK merencanakan pembunuhan bersama para eksekutor di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta.
Keempat pembunuh bayaran tersebut dijemput oleh AK menggunakan mobil Cayla hitam milik AK untuk menuju rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
Baca: Pembelaan Prada DP Agar Hukumannya Diringankan, Ibu Vera Oktaria Ngamuk: Kamu Harus Dihukum Mati
Baca: Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Blokir Internet di Papua dan Papua Barat
Namun, dalam perjalanan menuju rumah AK, seorang eksekutor berisnial AL mengalami kejang-kejang seperti ayan.
"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di Jalan Pasar Minggu, satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," terang Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Hal ini membuat AL harus kembali ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.
Seorang eksekutor lain berinisial RD ikut kembali untuk mengantarkan AL.
Nasriadi juga mengatakan, RD ingin bergabung untuk melakukan eksekusi, tapi kondisi AL tak dapat ditinggal sendirian.
"RD pengin ikut sebenarnya, tapi dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," katanya.
AK tega membunuh suami serta anak tirinya tersebut lantaran dirinya terlilit utang dan setiap bulan harus membayar cicilan Rp 200 juta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar (di Bank Danamon). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar (di BRI) atas nama dia dan suaminya."
"Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," ujar AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi mengatakan, digunakan AK untuk membuka usaha.
Baca: Kodam Jaya: Pentingnya Pemahaman Cinta Tanah Air untuk Generasi Muda
Baca: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Bea Cukai Pekanbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik
Namun, usaha tersebut gagal, sementara utang harus dibayar lunas.
Merasa terdesak melunasi utang Rp 10 miliar, AK meminta kepada suaminya untuk menjual aset berupa rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Namun, Pupung Sadili menolak menjual rumahnya yang ditaksir senilai Rp 26 miliar.
Nasriadi menyebutkan, sebelum dilakukan pembunuhan itu, tersangka AK telah menyiapkan obat tidur dosis tinggi untuk melumpuhkan kedua korban.
"Tersangka AK ini sudah membeli obat tidur sebanyak satu lempeng artinya sebanyak 10 butir, seharusnya normalnya satu butir ini 10," ucap Nasriadi.
Lebih lanjut, obat tidur dosis tinggi itu kemudian dibuat bubuk dan dimasukkan ke dalam dua jus yang sengaja dibeli pelaku untuk suami dan anak tirinya.
"Membeli tiga jus, jus pertama untuk dia supaya tidak ada kecurigaan dengan suaminya, jus kedua untuk (korban) suaminya dan jus ketiga disiapkan untuk (korban) Dana yang ditempatkan di kulkas yang biasa mereka minum jus," ujarnya.
Baca: Andre Rosiade Usul Jokowi Berkantor di Papua untuk Redakan Suasana
Baca: 4 Eksekutor Sewaan Istri Muda Pupung Sadili: Pekerjaan Petani, Mantan Asisten Rumah Tangga AK
Setelah Pupung minum jus yang telah tercampur obat tidur, AK mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan intim.
"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.
Setelah melakukan hubungan suami istri, Pupung melakukan yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.
Namun, karena efek dari obat tidur, korban tertidur di lantai dengan posisi terlentang.
Pupung dibunuh dengan cara dibekap menggunakan handuk yang dibauri alhokol, tangan dipegang, serta tindakan lain hingga membuatnya meninggal.
Target kedua adalah Dana, anak tiri AK.
Dana juga dibunuh oleh para pelaku pada pukul 24.00 WIB.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada Jumat (23/8/2019).
AK sempat berusaha menyusun skenario seolah-olah rumahnya terbakar sehingga Pupung dan Dana dianggap menjadi korban kebakaran.
Baca: Agar Tak Curiga, Aulia Kesuma Ajak Pupung Sadili Berhubungan Intim Sebelum Membunuh dan Membakarnya
Baca: Kronologi Lengkap Aulia Kesuma Meracuni Pupung Sadili, Mengajaknya Bersebadan, Dibunuh dan Dibakar
Namun, usaha yang dilakukan AK gagal lantaran api tak membakar ruangan tempat disembunyikannya Pupung dan Dana.
AK dan KV kemudian membuang dan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, pada Minggu (25/8/2019).
KV bahkan menjadi pelaku yang menyiram dan membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Akibat aksi tersebut, KV harus mengalami luka bakar hingga 35 persen dan dirawat di rumah sakit.
Pembunuh bayaran tersebut disewa dengan uang yang dijanjikan sebesar Rp 500 juta rupiah.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Miftah/Kompas.com)