"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.
Pernah Terjadi di Boyolali, Jawa Tengah
Pemalsuan identitas hingga kemudian terjadi pernikahan pernah terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2015.
Kasat Reskrim Boyolali, AKP M Kariri mengatakan pernikahan sejenis ini dilakukan oleh Heniyati (25) dan Suwarti (40).
Heniyati yang merupakan warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali, menurut Kasat Reskrim merupakan korban.
Kasat Reskrim menuturkan Suwarti alias Efendi Saputra yang merupakan warga Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali adalah tersangka.
"Jadi, pelaku atau tersangka ini mengubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Kami menyita buku nikah dan KTP sebagai barang bukti," ujarnya, Kamis (14/7/2016).
Kariri menceritakan keduanya bertemu pada tahun 2015 lalu.
Tersangka mengaku seorang laki-laki bujang dan bekerja sebagai anggota polisi
"Saat itu, korban percaya karena penampilan tersangka yang berambut cepak dan merokok," sambung Kariri.
Usai perkenalan tersebut, keduanya kemudian menjalin hubungan serius hingga akhirnya menikah pada bulan Oktober 2015.
"Kecurigaan terjadi sekitar bulan Mei 2016 karena tersangka selalu menolak untuk melakukan hubungan suami istri saat diajak korban," jelasnya.
Baca: Inikah Maksud Selebrasi Baru Cristiano Ronaldo?
Kariri memaparkan korban kemudian membuka dompet tersangka saat tersangka sedang mandi.
"Di dompet tersebut kemudian korban menemukan KTP beridentitas Suwarti yang berjenis kelamin perempuan," papar Kariri.