News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permintaan Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas: Harus Dipenjara Seumur Hidup

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Minta Minah dan 3 Keponakannya Dihukum Seumur Hidup: Kalau Tidak, Ibu dan Saya Bisa Terancam!

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan empat kerangka manusia yang dibunuh oleh Minahdan ketiga anak kandungnya sudah didalami pihak kepolisian.

Minah dan ketiga anaknya tega membunuh satu keluarga, yang tidak lain adalah kakak dan keponakannya hanya lantaran masalah warisan.

Pembunuhan antara keluarga kandung itu terjadi di desa Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah, pada (24/8/2019).

Pada saat itu, warga sekitar digegerkan dengan penemuan empat kerangka manusia di belakang rumah Misem (76).

Setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi, para korban diketahui sebagai satu keluarga.

Keempat kerangka manusia itu merupakan satu keluarga kakak beradik Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22).

Para korban meninggal dan dibunuh oleh sang adik, Minah dan ketiga keponakannya sendiri.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27), seperti yang dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (1/9/2019).

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini