FAKTA TERBARU Gadis Sumsel Batal Nikah karena Calon Suami Wanita Gunakan Jasa Orang Tua Palsu
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru gadis di Sumatera Selatan batal nikah karena calon suaminya seorang wanita.
Dikutip dari TribunSumsel, ternyata NI (25) menggunakan jasa orang tua palsu untuk melamar TE (15).
Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa kedua orang tua NI bersedia sang anak diperiksa bidan mengenai jenis kelaminnya.
Setelah kebohongan NI terbongkar, keluarga TE mengadukan kasus ini ke Polsek Semidangaji.
Baca: Tarif Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan Hari Ini, Besaran Tarif Dikelompokkan dalam 3 Zona
Pihak keluarga melaporkan NI atas tindakan penipuan dengan memalsukan jenis kelamin.
“Rupanya yang melamarkan juga orang suruhan yang diupah oleh NI agar mengaku sebagai orang tuanya,” terang Kapolsek Semdiangaji Iptu Bastari.
Kisah cinta NI dan TE bermula dari pertemanannya di media sosial Facebook.
Keduanya mulai menjalin hubungan sejak September 2018.
Bahkan NI dan TE sudah beberapa kali bertemu.
Hubungan mereka berjalan lancar, merasa cocok NI dan TE pun mulai merencanakan pernikahan pada Juni 2019.
Pada pengujung Juli 2019 NI bahkan telah melamar pujaan hatinya dengan didampingi kedua orang tua palsu yang sama sekali tidak mengenal NI.
Orang tua palsu ini statusnya hanya orang yang dibayar untuk membantu memuluskan rencana NI melamar pujaan hati.
Pada saat lamaran itu, langsung ditetapkan pernikahan NI dan TE akan digelar pada Minggu (1/9/2019).