Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pihak Jasa Raharja Cabang Jawa Barat akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Kilometer 91, Kabupaten Purwakarta.
Pengamatan Tribun Jabar, beberapa orang dari pihak Jasa Raharja tampak memantau proses evakuasi di jalan arah menuju Jakarta itu.
Kepala Utama Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, Eri Martajaya mengatakan korban kecelakaan yang meninggal dunia 9 orang dan luka-luka 8 orang, seluruhnya akan diberikan jaminan perlindungan.
Baca: VIDEO Mobil Terpental & Terbakar Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang: Jaraknya Cukup Jauh
"Itu yang diperlukan. Untuk luka-luka dengan santunan penyerahan sebesar Rp 20 juta maksimal. Untuk meninggal dunia Rp 50 juta," ujar Eri Martajaya, dilokasi kecelakaan, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, Jasa Raharja memastikan untuk setiap korban musibah kecelakaan beruntun di Cipularang akan mendapatkan dana santunan tersebut.
Seorang Korban Teridentifikasi
Seorang korban meninggal pada kecelakaan beruntun di KM 91+200 Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin (2/8/2019), kini berada di RS Siloam Purwakarta.
"Di sini ada satu orang meninggal seorang pengendara kendaraan Fortuner," ujar Alan petugas Unit Gawat Darurat RS Siloam Purwakarta.
Korban meninggal tersebut bernama Hendra Tjahyana warga Jalan Nusantara IX Blok c Nomor 7 kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Jenazahnya belum dibawa keluarga," ujar dia.
Informasi yang dihimpun, Fortuner itu tergencet dump truck bermuatan tanah.
"Saat masuk kesini tubuhnya penuh tanah," ujar Alan.
Sebelumnya diberitakan, Jumlah korban tewas tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta kini menjadi 9 orang tewas dan 8 luka-luka
Dari sembilan orang tewas itu, empat di antaranya tewas terbakar.