Ardi Suryo Nugroho merupakan petugas non-pns di satuan polisi pamong praja Kabupaten Bantul. Korban sudah bertugas cukup lama, sejak tahun 2015 silam.
Korban meninggal dunia diduga karena konslet grounding, tersambar arus listrik.
"Kebetulan posisi mas Ardi dibawah, memegang besi sehingga langsung terpental," ujar Yulius.
Menurut dia, tidak ada luka pada tubuh Ardi.
Kemungkinan, kata Yulius korban meninggal karena hentakan kuat arus listrik sehingga menyebabkan efek kejut dan korban meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut, Yulius mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Termasuk melengkapi sarana prasarana yang memadai demi keselamatan kerja anggotanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Keterangan Saksi Mata : Kronologi 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik, https://jogja.tribunnews.com/2019/09/03/keterangan-saksi-mata-kronologi-3-anggota-satpol-pp-bantul-tersengat-listrik?page=all.