Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Satpol PP Kabupaten Sragen menjaring seorang pengamen lanjut usia membawa yang membawa uang senilai puluhan juta rupiah.
Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono mengatakan, pihaknya melakukan razia tersebut pada akhir Agustus lalu.
Dalam razia tersebut ditemukan pengamen berusia lanjut Cipto Wiyono Sukijo alias Mbah Cipto.
Mbah Cipto diketahui sebagai warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Begitu ditangkap oleh Satpol PP Sragen Mbah Cipto dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Sragen.
"Ternyata kondisi Mbah Cipto saat itu labil dan sempat kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta," papar Sriyono, Rabu (2/8/2019).
"Namun, saat ini sudah semakin baik kondisi Mbah Cipto dan diminta dibawa kembali ke rumah singgah Dinas Sosial Sragen," kata Sriyono.
Sementara itu, hal yang sempat mengagetkan petugas adalah tas yang dibawa Mbah Cipto saat dibuka berisi Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta.
Mbah Cipto membawa tas besar dan setelah diperiksa isinya beberapa kantung berisi uang.