News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Wanita Digerebek Tanpa Busana saat Jajakan Paket Seks Threesome

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi prostitusi - Akan jajakan paket seks bertiga (threesome), dua orang wanita digerebek tanpa busana di sebuah hotel di Serang, Banten, Selasa (3/9/2019) malam.

Akan jajakan paket seks bertiga (threesome), dua orang wanita digerebek tanpa busana di sebuah hotel di Serang, Banten, Selasa (3/9/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Serang Kota telah mengamankan dua orang wanita di sebuah hotel berbintang pada Selasa (3/9/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengungkapkan bawa dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut diciduk polisi dalam keadaan tanpa busana.

Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online dan kepada polisi mengaku jika tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan praktik seks bertiga (threesome).

Dilansir Kompas.com, Ivan mengungkapkan bahwa saat itu telah terjadi pesta seks di hotel.

Baca: Diduga Layani Jasa Threesome, Polisi Temukan Dua Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel

"Pesta seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).

Berdasarkan dua wanita tersebut telah melakukan pesta seks kedua dalam satu hari.

Pada sore hari, dua wanita tersebut telah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Menurut Ivan, SR merupakan seorang mucikari yang menjual paket layanan threesome di sosial media.

Tarif yang dikenakan untuk sekali layanan mulai rari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Beragamnya tarif tersebut disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan pesta seks tersebut berada di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, disita satu buah alat kontrasepsi, dua buah HP, satu buah ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut, kata Ivan, akan menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini