Selanjutnya, Ruth mengatakan bahwa saat penggrebekan, para pelaku dan istri Dian sedang bersiap untuk melakukan hubungan seksual bertiga.
"Saat itu (penggrebekan) mereka sedang siap-siap melakukan hubungan seksual," kata Ruth.
Ia juga menambahkan bahwa istri dari Dian ternyata berusia 16 tahun dan tengah hamil empat bulan.
"Yang di TKP Surabaya belum dilakukan, puji syukur karna miris korban masih berumur 16 tahun," kata Ruth.
Selain itu, Ruth menambahkan bahwa layanan tersebut telah dilakukan tersangka selama dua kali di Kediri.
"Istrinya masih 16 tahun dan itu dilakukan sebelumnya dua kali di Kediri, rumah asal si pria mereka tinggal bersama disana. Ke Surabaya untuk panggilan order," kata Ruth.
Baca: Kemenpora Investigasi Pengakuan Viral Anak di Labuhanbatu yang Dicoret dari Anggota Paskibra
Baca: Batasi jumlah imigran, pemerintahan Trump ubah puisi di Patung Liberty
Bukan hanya Dian yang menjual istrinya, sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa.
Praktik porstitusi dengan menawarkan pasangan sahnya pernah dibongkar Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Praktik tersebut digerebek polisi di sebuah villa di Desa Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, 1 Juli 2019 lalu.
NH yang berusia 23 menjual PR (20) istrinya untuk layanan threesome melalui media sosial Twitter.
Dikutip dari Kompas.com, NH mengatakan bahwa dirinya mengunggah foto-foto syur istrinya di akun Twitter miliknya.
"Iya fotonya isteri," kata HN lirih seraya menundukan kepala dihadapan awak media.
Bagi pelanggan yang berminat akan langsung berkomunikasi melalui jalur pribadi untuk membicarakan kesepakanan harga dan lokasi pertemuan.
Baca: Gadis Pelaku Video Vina Garut Berumur 19 Tahun, Kini Nasibnya Seperti Ini
Baca: Viral Video Mesum Vina Garut: Pengakuan Warga hingga Tertangkapnya Pelaku
Akun Twitter yang digunakan NH juga diikuti oleh dua ribu akun, padahal akun Twitter dari NH baru dibuat tiga bulan.