TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan dua sopir dump truck, SB dan DH sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kecelakaan bermula dari kelebihan muatan yang dibawa SB dan DH. Keduanya membawa tanah.
Dump truck yang hanya bisa membawa 12 ton tanah, saat itu diketahui keduanya membawa 37 ton tanah.
Hal itu menyebabkan fungsi rem terganggu. Ditambah kontur jalan di tol tersebut menurun.
Saat itu posisinya dump truck yang dikendarai DH berada di belakang SB.
"Dampak dari itu, pengemudi pertama DH yang ada di belakang pengemudi SB mengalami gangguan fungsi rem. Karena jalan menurun sepanjang 7 km, kelebihan muatan membuat panasnya cakram rem dan menimbulkan berkurangnya koefisien pengereman. Rem jadi licin," ujar Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Rem yang tidak berfungsi dengan baik membuat dump truck yang dikemudikan DH meluncur. DH mencoba mengambil jalur kiri dan akhirnya terguling.
Hal itu membuat 18 kendaraan lain berhenti.
Hal serupa terjadi terhadap dump truck yang dikemudikan SB. Karena kelebihan muatan dan rem tidak berfungsi dengan baik, dump truck itu meluncur kencang hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
"Tersangka panik, berniat mengambil lajur kanan dengan prediksi kendaran sedikit ternyata banyak kendaraan berhenti karena kecelakaan yang pertama. Maka terjadi kecelakaan itu," ujar Matrius.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.
DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah sempat memberitahu rekannya yang juga tersangka SB, bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.