News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Saiful Rudapaksa Mama Muda Bermodus Mau Bayar Utang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka.

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian merudapaksa dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Lengkap Pria di Tulungagung Paksa Mama Muda Berhubungan Badan, Modus Bayar Utang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini