TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.
Ia merudapaksa seorang mama muda, K (24), berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.
Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.
Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.
Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.
Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.
Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.
Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.
Baca: Juventus Umumkan Skuad untuk Liga Champions 2019/2020, Emre Can dan Mandzukic Tak Masuk, Chiellini ?
Baca: Amerika Serikat Diambang Resesi Ekonomi, Berikut 9 Indikator yang Patut Dicermati
Baca: Alleia Anata, Putri Semata Wayang Ariel NOAH yang Mulai Berpenampilan Dewasa
Baca: BERITA POPULER: YouTuber Menelusuri Desa yang Diduga Lokasi KKN Desa Penari, Begini Suasananya
Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.
"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).
Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.
"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.
Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.