TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua perempuan, (34) dan SR (24), diciduk polisi akibat terindikasi menjual jasa paket seks bertiga (threesome).
Polres Serang Kota telah mengamankan kedua perempuan ini di sebuah hotel berbintang pada Selasa (3/9/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengungkapkan bawa dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut diciduk polisi dalam keadaan tanpa busana.
Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online dan kepada polisi mengaku sedang menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan praktik seks bertiga (threesome). Baca selengkapnya -->
Baca: Pengakuan Mengejutkan Rayya, Bantah V: Video Vina Garut Tak Ada Unsur Paksaan, Justru V yang Minta
Baca: 10 Pengakuan Langsung Vina, Perempuan dalam Video Vina Garut 3 Lawan 1: Saya Dipaksa Menikmati