TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan polisi setelah terbukti membobol kartu ATM milik korbannya sebesar Rp 18 juta
Berlagak seperti tokoh legenda dari Eropa, Robin Hood, pemuda bernama Iksan (24) tersebut lalu menyumbangkan sebagian uangnya ke sebuah masjid
Dilansir dari kompas.com dalam artikel 'Usai Bobol ATM, Pemuda Ini Sumbangkan Uang Hasil Curiannya ke Masjid', hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin, Kamis (5/9/2019)
"Uang hasil curian tersebut disumbangkan Iksan ke Masjid di jalan Andi Mappaodang sebanyak Rp 1 juta," kata Arifuddin, Kamis (5/9/2019).
Arifuddin mengatakan, pembobolan uang puluhan juta rupiah itu dilakukan Iksan bersama rekannya berinisial AI (buron).
Iksan nekat mencuri setelah diajak Al pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.
Pada sore itu, saat berboncengan dengan Al di sekitaran Kompleks Hartaco Indah di Jalan Daeng Tata Raya, keduanya tergiur dengan tas yang dimiliki Nur Wahid yang ditinggal di motor di pinggiran Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Iksan atas perintah Al lalu dengan cepat mengambil tas itu. Setelah itu mereka pergi.
Baca: Jabar Saber Hoaks Berhasil Klarifikasi 2.643 Aduan hingga 21 Agustus 2019
Baca: Curhat Laudya Cynthia Bella Jelang 2 Tahun Pernikahan soal Suami yang Hanya Titipan
Baca: Ridwan Kamil Harap Fantastic 30 Berkontribusi Tingkatkan Kepariwisataan Jabar
Baca: Jemaah Haji Kloter 74 Asal Kota Cirebon Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air 9 September
Saat memeriksa tas hasil curian, keduanya menemuka kartu ATM BRI dan kartu identitas milik Nur Wahid.
Keduanya lalu memasuki sebuah ATM dan berhasil membobolnya setelah mencocokkan password kartu ATM itu dengan tanggal lahir korban.
"Setelah aktif pelaku langsung menarik Rp 2 juta, kemudian pelaku bagi dua masing-masing dapat bagian Rp 1 juta. Kemudian pelaku menarik lagi Rp 4 juta dan dibagi dua lagi," imbuh Arifuddin.
Arifuddin mengatakan, Iksan kemudian mentransfer uang korban sebanyak Rp 10 juta ke rekening atas nama Pajar.
Nomor rekening ini didapati Iksan setelah membelinya dari Pajar seharga Rp 150.000.
Uang transfer Rp 10 juta itu kemudian kembali dibagi dua oleh Iksan dan Al.