News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1,9 Juta 4 Orang Mengaku Polisi Mengamuk di Karaoke, Sempat Cabut Pistol

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV detik-detik empat orang pria yang mengaku anggota Polda Jateng mengamuk di tempat karaoke

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Empat orang pengunjung karaoke yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah mengamuk di Karaoke Excellent Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Kamis (5/9/2019) dini hari.

Dilansir dari kanal Youtube Harian 7 TV, Kamis (5/9/2019), selain mengamuk, salah seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Jateng itu juga sempat hendak menodongkan pistol kepada karyawan karaoke.

Manajer Karaoke Excellent Bandungan Pristiyono Hartanto mengatakan, keributan dipicu lantaran empat orang itu tak mau membayar tagihan dengan alasan pajak yang terlalu tinggi.

"Keributan terjadi pukul 2.30 WIB dini hari tadi, itu ada empat orang yang mengaku dari anggota Polda.

Awalnya kita nggak tahu mereka dari mana, order room dan order pemandu karaoke," ujar Pristiyono.

"Lalu setelah selesai nyanyi berkaraoke di sini, mereka nggak mau bayar sesuai tagihan.

Alasannya pajak hiburannya terlalu mahal.

Padahal pajak hiburan itu sudah ditentukan dari pemerintah sebesar 15 persen," sambungnya.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 6 September: Gemini Perlu Kontrol Emosi, Virgo Dapat Uang Tambahan

Baca: Dulu Kompak Buat Video Asusila, Sekarang Mantan Suami Istri Pelaku Vina Garut Saling Bongkar Aib

Baca: Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini ATM, Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Diwartakan Tribun Jateng (jaringan Surya.co.id), dua di antara pelaku diidentifikasi bernama Bripka Candra dan Aipda Ari.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Kapolsek Bandungan oleh Manajer Karaoke Excellent, Pristiyono Hartanto sesaat setelah peristiwa.

"Kami telah menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menanyai saksi, dan mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Semarang dan Polda Jateng," ujarnya.

Budi menyampaikan kronologi kejadian bermula pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15, empat orang mengendarai Nissan Grand Livina Nomor Polisi K 9210 datang ke lokasi.

Keempat pria tersebut kemudian memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Karaoke (PK).

Sekitar pukul 2.45, keempat laki-laki tersebut menuju kasir dan membayar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini