TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian menemukan informasi baru terkait kecelakaan maut yang terjadi di jalan raya Nganjuk - Madiun, tepatnya di Desa Selorejo.
Berdasarkan pemeriksaan, korban selamat dalam kecelakaan yang terjadi antara Innova vs Bus Mira tersebut sedang berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Mira nopol S 7190 US dengan Toyota Innova nopol AE 567 SC mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan.
Para korban merupakan penumpang Toyota Innova.
Dikutip Tribunnews dari berbagai sumber, Selasa (10/9/2019), berikut fakta kecelakaan Innova vs bus Mira yang terjadi di Nganjuk:
1. Kronologi Kecelakaan
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renanta mengatakan sopir mobil Innova yang terlibat dengan kecelakaan bus Mira bernomor S 7190 US diketahui bernama Panji.
Saat kecelakaan ini terjadi Panji mengendarai mobilnya menuju arah Surabaya.
Lalu, saat di lokasi mobil yang dikendarai Panji hilang kendali.
Mobil Innova itu oleng ke kanan hingga melewati batas tengah jalan, lalu menghantam bus Mira dari arah berlawanan.
"Mobil Innova mengalami kerusakan cukup parah dan bus Mira tidak mengalami kerusakan berarti," kata AKP Hegy mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pada SURYA.co.id, Senin (9/9/2019).
Pengamatan SURYA.co.id, mobil Toyota Innova itu hancur, bagian atasnya lepas.
Sementara, bagian depan mobil juga ringsek.
Sejumlah sumber menyebut Panji mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Begitu juga dengan kap mobil bagian depan yang penyok.
Hegy menambahkan sopir bus Mira yang ditabrak Mobil Innova itu bernama Tri Sumaryanto (53) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Baca: Kronologi Bus Mira vs Mobil Innova, Satu Korban Selamat Buronan Kasus Narkoba, Ini Identitasnya
Baca: Direkam Seorang Buron Pengedar Narkoba, Video Ini Ungkap Sebab Kecelakaan Innova vs Bus Mira
2. Korban Selamat Ternyata Buronan Polisi
Tohir Rohjana (22), warga Desa Subokastowo Kecamatan Tambak Bayan Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya penumpang mobil Innova yang selamat.
Dirinya sempat menjalani perawatan karena luka ringan di kepala setelah mengalami kecelakaan tersebut.
Tohir lantas dibawa oleh Polres Ponorogo karena terlibat kasus pengedaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto menuturkan bahwa Tohir sudah menjadi buron sejak sepekan lalu.
"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," kata Eko Murbiyanto.
Eko menambahkan Tohir juga merupakan residivis pengedar pil double L yang baru bebas pada 17 Agustus lalu.
Bahkan pihak kepolisian juga sempat menggeledah tempat kos Tohir dan menemukan barang bukti berupa 150 butir pil koplo atau Double L di kamarnya.
Foto terakhir yang beredar, juga menampilkan Tohir berada di sel penjara.
Ia tampak tiduran di lantai jeruji besi.
Baca: Buronan hingga Sempat Rekam Video, 4 Fakta Mengejutkan Korban Selamat Kecelakaan Nganjuk-Madiun
Baca: Fakta Kecelakaan Maut Innova vs Bus Mira di Nganjuk, Kronologi hingga Identitas Korban
Baca: Innova Tabrak Bus Mira di Nganjuk, Tiga Tewas dan Satu Luka Berat
3. Tersangka Belum Ditetapkan
Sementara itu, AKP Hegy Renata, Kasatlantas Polres Nganjuk mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam peristiwa ini.
Hal ini dikarenakan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan ketrangan saksi beserta bukti-bukti.
Meski begitu, AKP Hegy Renata menuturkan pengemudi mobil Innova berpotensi menjadi tersangka.
"Tapi dengan melihat olah TKP memang pengemudi Toyota Inova yang potensi bisa menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Yang pasti silahkan ditunggu saja hasil penyelidikan yang masih kami lakukan," kata AKP Hegy Renata, Selasa (10/9/2019).
Baca: 6 Tempat Wisata di Nganjuk, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Baca: Terjadi Kecelakaan Maut di Nganjuk, Video Aktivitas & Ucapan Penumpang Mobil Innova Jadi Sorotan
4. Penyelidikan akan Berjalan Panjang
Masih dituturkan oleh AKP Hegy Renata, ia mengatakan proses proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut diperkirakan butuh waktu panjang.
Hal ini dikarenakan penangkapan korban selamat, Tohir Rohjana oleh jajaran Polres Ponorogo.
"Khusus untuk korban selamat bisa di konfirmasi ke Polres Ponorogo ya. Mereka yang memprosesnya. Kami hanya akan meminta keterangan korban selamat itu tapi menunggu dari Polres Ponorogo," ucap Hegy.
Baca: Buronan hingga Sempat Rekam Video, 4 Fakta Mengejutkan Korban Selamat Kecelakaan Nganjuk-Madiun
Baca: Data Korban Kecelakaan Nganjuk-Madiun yang Renggut 3 Nyawa dan Dialog Terakhir yang Terekam
5. Identitas Korban Kecelakaan
Berikut rincian korban kecelakaan mobil Innova Vs Bus Mira.
a. Vico Abdillah (22), Supir Mobil di Video (Tewas)
Di dalam video terlihat sosok pria yang menyetir mobil Toyota Innova tersebut.
Diketahui bahwa sosok tersebut bernama Vico Abdillah, warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Vico terlihat mengenakan baju biru di dalam video.
Ia duduk di kursi kemudi sembari menyetir kendaraan.
Setelah ditelusuri, Vico diketahui berstatus mahasiswa di Ponorogo.
Vico dikabarkan menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut.
b. Amalia Hestin Mugraheni (17), Wanita Berbaju Kuning (Tewas)
Selain Vico Abdillah, di video juga terlihat wanita berbaju kuning yang duduk di bangku tengah mobil.
Wanita tersebut diketahui bernama Amalia Hestin Mugraheni, warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Melalui video yang beredar Amalia sempat bermakeup di kaca spion mobil.
Ia juga tampak ceria ketika temannya merekam tingkahnya.
Amalia turut dikabakan menjad korban jiwa dalam laka maut ini.
c. Panji (21), Pria Berbaju Merah (Tewas)
Panji diketahui merupakan mahasiswa asal kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, Panji merupakan pemuda yang tiduran di bangku paling belakang mobil Innova.
Ia tampak memakai baju merah sembari memainkan ponselnya.
Tak banyak aktifitas yang ia lakukan di bangku paling belakang.
Namun anehnya, ketika kecelakaan terjadi, justru Panjilah yang berada di kursi pengemudi.
Hal ini pun masih menjadi pertanyaan kapan Panji mengambil alih kemudi mobil tersebut.
Sama dengan kedua rekannya, Panji juga diberitakan tewas dalam kecelakaan ini.
d. Tohir (22), Diduga Perekam Video (Selamat)
Tohir merupakan warga Desa Subokastowo Kecamatan Tambak Bayan Kabupaten Ponorogo.
Tohir dikabarkan menjadi sosok yang merekam aktifitas teman-temannya di dalam mobil.
Ia sesekalai memperlihatkan wajahnya, tampak ia mengenakan topi kala itu.
Saat video direkam, posisi Tohir berada di bangku sebelah kemudi, di samping RV.
Dalam video tersebut terdengar sosok yang berkata sebagai berikut:
Dalam video terdengar pembicaraan laki-laki itu: iki gaweo cerito gik. Lek aku nabrak-nabrak (Ini buat cerita gik, kalau aku -nanti- nabrak-nabrak)
Kata-kata tersebut diduga diucapkan oleh Tohir.
Baca: Viral Kecelakaan Bus Mira Nganjuk-Madiun, Korban Selamat Buronan Narkoba, Sudah Ditahan Polisi
Baca: TERKINI Kecelakaan Maut Toyota Innova vs Bus Mira di Jalan Nganjuk-Madiun, Korban Selamat Eks Napi
6. Tohir konsumsi pil koplo sebelum kecelakaan terjadi
Tohir ternyata seorang pengedar pil koplo jenis double L.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo, malam hari sebelum kejadian yang menewaskan tiga temannya itu.
Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron.
Ia diburu polisi lantaran mengedarkan obat Triheksifenidil HCL atau biasa dikenal pil Double L.
"Seminggu yang lalu, kami mengamankan seorang pengguna. Dari tangan pertama ini kami mengamankan 152 butir pil double L. Dari hasil pengembangan mengarah ke Tohir," kata Eko saat dikonfirmasi Suryamalang.com, Selasa (10/9/2019) sore.
Hingga akhirnya, polisi mengetahui bahwa Tohir menjadi korban kecelakaan di Nganjuk. Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.
"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut."
"Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," katanya.
Dia menuturkan, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini juga merupakan residivis kasus narkoba.
Tohir dihukum sembilan bulan penjara, dan baru bebas pada 17 Agustus lalu, karena mendapat remisi.
Eko menambahkan, kepada Polisi, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.
Namun, tidak diketahui apakah tiga temannya yang tewas dalam kecelakaan juga mengonsumsi pil tersebut.
"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi kalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.
Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang dengan judul "Korban Selamat Akui Minum Pil Koplo, Malam Sebelum Celaka Bersama 3 Temannya di Nganjuk"
(Tribunnews.com/Rahadian Bagus/Alif Nur Fitri Pratiwi)