TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Shalahuddin Al Ayyubi (24), warga Perum Banjarsari Asri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, jawa Timur diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan terhadap Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Shalahuddin diketahui sebagai teman Hadryil Choirun Nisa'a sejak kecil.
Keduanya juga sempat intens menjalin komunikasi ketika sama-sama bekerja di kafe tempat ditemukannya korban tewas, Selasa (10/9/2019) malam.
Baca: Cium Gelagat Tak Baik, PDI-P Minta Lelang Tender Proyek Stadion BMW Diulang
Kafe itu adalah Kafe Penjara yang berada di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
"Tersangka sudah kenal sejak lama dengan korban, sejak kecil katanya. Orang tua mereka juga sudah tahu itu (pertemanan). Tersangka sempat menjaga di kafe tersebut dan sempat menjalin komunikasi intensif dengan korban, yang memang sempat berjualan di kafe tersebut," ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, dalam rilis di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/2019).
Kasus pembunuhan tersebut berawal pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketika itu, tersangka mengajak korban datang ke kafe penjara.
Baca: Konon Honor Nikita Willy Main Sinetron Rp 100 Juta Per Episede, Ini Pengakuannya
"Korban awalnya enggan masuk karena pintu tertutup, sebab kafe itu juga sudah lama tutup (nggak lagi beroperasi), sejak Ramadhan kemarin," jelasnya.
"Tapi tersangka kemudian minta tolong bantu memasukkan kucing, dan korban berkenan membantu. Saat itulah tersangka memeluk korban dari belakang, sambil bilang butuh handphone miliknya untuk melunasi hutang," lanjut Wahyu.
Mendapat perlakuan tersebut, kata Wahyu, korban berontak dan melakukan perlawanan.
Kondisi yang membuat pelaku kemudian nekat mencekik korban hingga lemas.
"Korban berontak kemudian dicekik. Setelah korban lemas dan diduga tewas, kemudian tersangka masturbasi," kata Wahyu.
Baca: Polisi Cokok 12 Pengedar Sabu Jaringan Jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta
Dalam rilis juga ditunjukkan beberapa barang bukti, mulai dari sepatu dan pakaian yang dikenakan korban, sandal milik pelaku, barang berharga milik korban yang sempat diambil pelaku, tempat kucing, hingga satu sebuah cangkul.
"Kalau itu (cangkul) baru dipersiapkan. Jadi korban itu hendak dikubur tapi belum sampai," tutur dia.