Selain handphone milik korban dan pelaku, petugas kepolisian juga menyita cincin dan gelang emas milik korban yang sempat diambil pelaku.
Begitu pula dengan tas dan dompet korban.
Baca: Begini Respon Wiranto Soal Kasus Kivlan Zen
"Tersangka sempat ambil gelang dan cincin emas milik korban. Setelah itu, tersangka sempat mandi dulu (setelah membunuh), kemudian anggota kami dari Polsek Cerme datang. Untuk dompet dan tas milik korban, ditemukan sudah dibawa di dalam jok sepeda motor pelaku," beber dia.
"Alhamdulillah, hanya tiga jam kejadian ini berhasil diungkap," katanya.
Pelaku dijerat pihak kepolisian dengan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan disertai kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Setengah telanjang
Sebelumnya Hadryil Choirun Nisa'a ditemukan tergeletak tak bernyawa di Kafe Penjara, Selasa (10/9/2019).
Saat ditemukan, mayat perempuan berusia 25 tahun tersebut dalam keadaan setengah telanjang.
"Korban bernama Nisa, sudah dalam kondisi telentang dan mohon maaf dalam keadaan setengah telanjang. Ditemukan di gubuk (gasebo dalam lokasi kafe)," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).
Korban tercatat sebagai warga Dusun Ngering, RT 2 RW I Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan diketahui sebegai seorang pengusaha kafe.
Baca: Seorang Kiai Pernah Hubungi Romahurmuziy Tanya Soal Jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim
Korban menjalankan bisnis sebuah kafe bernama Cafe Penjara di Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Nisa diduga dibunuh rekan usahanya, yang juga mengelola kafe tersebut berinisial SA.
Jasad korban ditemukan di Cafe Penjara yang menjadi ladang usahanya.
Ibunda Nisa, panggilan akrabnya, menuturkan jika putrinya itu janjian bertemu dengan rekannya yang juga pengelola Cafe Penjara.