News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kepala Sekolah dan Guru TK Ketahuan Berbuat Asusila di Ruang Kelas Karena Lupa Matikan Lampu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin menuntut oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin untuk diberhentikan secara tidak hormat usai tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila.

Kepala Dusun Prebutan Nugroho mengatakan kronologis awal penggerebekan terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam lalu.

Oknum ASN berinisial DRN dan DN kepergok berbuat asusila saat para pemuda dusun sekitar pukul 19.00 WIB berkumpul di sebuah sekolah untuk mengakses internet di sekolah tersebut.

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari," kata kepala dusun.

Baca: Cinta Ditolak, Seorang Pemuda di Bandung Gelap Mata Tikam Siswi SMK Lalu Kabur

Ilustrasi remaja berbuat asusila. (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

"Lalu terdengar suara perempuan, lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Ruang guru masih dalam keadaan lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka," jelasnya.

Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo (TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo)

"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.

Setelah itu dia langsung menginterograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.

Baca: Wali Kota Risma Serahkan Kasus Teror Lempar Ular di Asrama Mahasiswa Papua kepada Polisi

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," kata dia.

"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena massa sudah berjubel lalu saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Lalu pada hari Senin (9/9/2019), dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Ilustrasi mesum. (Net)

"Saya sebagai perwakilan orang tua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini