News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kepala Sekolah dan Guru TK Ketahuan Berbuat Asusila di Ruang Kelas Karena Lupa Matikan Lampu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata dia.

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki. Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron. (Tribunjogja.com|Wisang )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penggerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini