News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMK Tulungagung Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Sesama Jenis pada Siswi SMP

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lala (18), tersangka kejahatan asusila sesama jenis terhadap siswi SMP di bawah umur di Tulungagung

Laporan Wartawan Surya David Yohanes 

TRIBUNNEWS.COM,  TULUNGAGUNG - NN (18) alias Lala, seorang pelajar SMK swasta di Tulungagung diamankan polisi.

Ia telah diduga melakukan tindak kejahatan asusila terhadap Melati (nama samaran), pelajar 16 tahun yang merupakan pasangan sesama jenisnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, mengatakan awalnya ada informasi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kota, tentang tindak kejahatan asusila sesama jenis.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

"Dari penyelidikan itu dipastikan, NN pernah melakukan kejahatan asusila terhadap Melati," terang Tofik, Rabu (11/9/2019).

Perbuatan pertama dilakukan pada Agustus 2019 lalu, di sebuah hotel di tengah kota.

Polisi terus memantau gerak-gerik Lala.

Yang bersangkutan kembali check in di hotel yang sama, Senin (9/9/2019).

Polisi kemudian menggerebek kamar tempat Lala dan pasangan perempuannya.

"Saat dilakukan penggerebekan, korban yang masih anak-anak dalam keadaan bugil," kata Tofik.

Dari hasil pemeriksaan, dipastikan Lala telah mencabuli Melati.

Orangtua Melati secara resmi telah melaporkan dugaan kejahatan asusila itu dan hasil visum, ada luka di organ vital Melati.

Baca: Kronologi Wanita di Sumsel yang Hampir Menikah dengan Sesama Jenis, Tenda Resepsi Sudah Dipasang

"NN kami jerat dengan Undang-Undang Anak, karena diduga telah mencabuli seseorang yang masih di bawah umur," ujar Tofik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini