Menurutnya, hingga saat ini masih terjadi konflik antara BPODT, Pemkab Tobasa dengan warga Masyarakat Adat marga Butarbutar dari Dusun Sileang-leang, Sigapiton.
Buntut panjang persoalan tersebut ditandai dengan tidak 'clean and clearnya' lahan 386, 5 Ha di lokasi yang saat ini difokuskan pembangunan resort, hotel dan lain-lain.
Baca: Kapal Asing Tanpa Awak Ditemukan di Perairan Lampung Timur, Ini Isinya
Beberapa waktu lalu, sempat dilaporkan oleh Pemkab, dan BPODT kepada Presiden Joko Widodo, lahan tersebut sudah clean and clear. Sabtu (7/9/2019).
Siang hari lalu, mereka telah bertemu dengan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, juga pihak BPODT dan Pemkab Tobasa.
Pertemuan dengan Luhut, mereka membahas pembukaan jalan ini direncanakan sepanjang 1,9 Kilometer dengan lebar 18 meter.
Sebelumnya pembukaan jalan ini sempat menuai penolakan dari masyarakat karena jalan tersebut melewati daerah pekuburan dan juga perladangan masyarakat.
Mendengar permohonan itu, Luhut langsung dengan tegas akan menjamin bahwa masyarakat tidak akan dirugikan.
Dia bahkan mengatakan bahwa tim appraisal dari Kementerian Keuangan akan turun untuk menghitung nilai tanaman masyarakat yang dilalui jalan yang akan dibuka.
Selain itu, jalan yang semula direncanakan melewati pekuburan akan digeser agar tidak melalui pekuburan tersebut.
"Masyarakat tidak akan dirugikan. Saya jaminannya asal itu sesuai aturan," ujarnya menanggapi permohonan masyarakat Sabtu lalu.
Dalam insiden ini seorang staf Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu menjadi korban pemukulan aparat.
Dalam siaran pers KSPPM menyebutkan, Badan Oorita Danau Toba (BODT) pada Kamis 12 September 2019 mengirim alat berat ke Desa Sigapiton, bermaksud membangun jalan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.
"Saya dipukul dan diinjak oleh aparat saat kami berusaha menghalau masuknya ekskavator ke lokasi lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sigapiton,"sebutnya.
Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo mengatakan, pemerintah dalam hal ini tim apresial telah mengganti rugi tanaman kepada pemiliknya. Menurutnya, warga termasuk kaum ibu yang menghadang tersebut bukan pemilik tanaman.