News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Terkait Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD di Malang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM -- Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KC diadukan ke Polres Malang oleh perempuan berinisial SW.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang ini diduga telah menyebarkan foto panas/syur SW yang mengaku sebagai istri sirinya.

Hubungan gelap antara KC dan SW awalnya tak diketahui istri resmi sang anggota dewan.

Kemelut ini baru mencuat setelah sang istri resmi mengetahui, bahkan membuka foto syur SW.

Berikut fakta lengkap kasus ini:

1. Nikah siri tanpa diketahui istri resmi

Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm menerangkan, KC mengenal SW sejak Maret 2018.

SW sering diajak ketika ada kunjungan kerja dewan.

SW, perempuan dari Desa Bakalan, Bululawang, melaporkan suami sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB. (Mohammad Erwin/Surya)

Setelah saling kenal, SW dan KC semakin akrab.

Puncaknya pada pada Maret 2018, KC mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

 

Baca: Warga Antusias Melihat Iring-iringan Ambulance Habibie

Kedekatan hubungan itu akhirnya mengatarkan keduanya mendatangi salah satu ustadz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.

2. Digelontor uang

Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KC, untuk meminjam uang pada Bank BRI.

SW berangan ingin membuka usaha bisnis pasir. Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya kedepan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini