Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Penyidik Polres Aceh Barat hingga Jumat (13/9/2019) siang, masih menyelidiki dan meminta keterangan terkait pasangan bukan muhrim yang ditangkap dalam satu rumah di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan oleh masyarakat pada Kamis (12/9/2019) dini hari.
Pemeriksaan guna mengungkap kasus yang sempat heboh.
Karena suaminya yang baru lima hari meninggal, tiba-tiba dikejutkan dengan wanita yang sudah beranak dua itu, memasok pria lajang ke rumahnya yang berujung penggerebekan warga.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (13/9/2019) wanita LN (28), warga Desa Rundeng dan pria AS (29), warga asal Sumatera Utara, masih diperiksa.
Mereka dimintai keterangan, termasuk dihadirkan sebagai saksi dari pihak desa dan masyarakat yang menangkap.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK mengatakan, kasus itu masih didalami penyidik.
“Saksi-saksi masih dimintai keterangan untuk memastikan lebih lanjut kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, sejumlah masyarakat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) dini hari mengerebek sebuah rumah di desa itu.
Baca: Ketahuan Berbuat Mesum dengan Kekasih, Soerang Pelajar Dipaksa Puaskan Nafsu 4 Buruh, Ada DPO Juga
Penggerekan pada pukul 01.00 WIB dilakukan, terkait laporan rumah yang dihuni wanita yang baru lima hari meninggal suami tersebut, memasukan seorang pria yang bukan muhrimnya ke dalam rumah.
Penangkapan wanita LN (28), warga Rundeng dan pria AS (29), warga asal Sumatera Utara karena warga curiga kedatangan tamu laki-laki ke rumah LN sudah larut malam.
Padahal, rumah wanita yang mempunyai dua anak tersebu,t baru saja menyelenggarakan doa untuk almarhum suaminya.
Suaminya LN yang baru meninggal lima hari lalu, karena sakit di rumah keluarganya di Sumatera Utara.
Menyusul kedatangan tamu tak di undang itu, warga yang terus memantau rumah tersebut hingga semua sudah pulang.
Baru sekira pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, sejumlah warga langsung mengerebek rumah tersebut dengan menggedor pintu rumah yang ditutup sudah sangat lama.
Baca: 7 Tempat Wisata di Pare-pare, Kampung Halaman BJ Habibie
Setelah digedor, didapati di dalam rumah tersebut kedapatan seorang pria AS yang masih lajang, bersama wanita LN sehingga warga menggelandang keduanya ke kantor desa.
Di kantor desa mereka sempat dilakukan pemeriksaan oleh aparatur desa, termasuk memanggil pihak keluarga.
Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.
Setelah diserahkan ke WH, akhirnya pihak WH dari Dinas Satpol PP dan WH Aceh Barat, menyerahkan kembali ke Polres Aceh Barat untuk proses hukum.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Masih Periksa Pasangan Non Muhrim, Kasus Suami Baru Meninggal Istri Pasok Pria Lajang