Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi.
Tindakan asusila tersebut dilakukan selama dua tahun, atau sejak tahun 2017.
Dilansir Bangka Pos, kedok sang kakek mulai terbongkar saat korban, sebut saja Bunga, melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Orang tua Bunga terpukul mengetahui anaknya yang hamil dan melahirkan.
Baca: Usai Nonton Video Dewasa, Tukang Ojek Ini Berusaha Cabuli Penumpangnya
Baca: Kakek Cabuli Cucu Setiap Pagi Saat Antar ke Sekolah Selama 2 Tahun
Baca: Guru Honorer Cabuli Siswi MA Hingga Lebih dari 10 Kali, Korban Akhirnya Hamil
Anak mereka memberikan cucu tanpa mereka tahu siapa yang menghamili Bunga.
Akhirnya, orang tua Bunga mendesak untuk memberitahu siapa yang menghamilinya.
Lantas, Bunga pun mengaku bahwa pelakunya adalah SD atau Atok (50).
Atok adalah adik ipar dari kakek kandung Bunga.
Mengetahui hal itu, orang tua Bunga sontak terkejut.
Mereka pun lantas melaporkan tindakan tak senonoh Atok ke Polsek Belinyu.
Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY, memberikan penjelasan mengenai kasus ini.
"Menurut keterangan korban saat diperiksa penyidik kepolisian seperti tertuang dalam berkas perkara (BAP) menyebutkan bahwa pelaku merupakan adik ipar dari kakek kandung korban," kata Dede, usai serah terima pelimpahan perkara dari Polsek Belinyu ke Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).
"Korban memanggil pelaku dengan sebutan Atok," imbuhnya.