News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan 2 Balita Oleh Ibu Kandung di Kupang Dipicu Dendam Terhadap Suami, Ini Kronologinya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Angga dan Anggi, bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas di kediamannya.

Belakangan diketahui keduanya dibunuh ibu kandungnya bernama Dewi Regina Ano dengan menggunakan parang.

Dewi Regina Ano tega menghabisi nyawa kedua anaknya Angga Masus (5) dan Anggi Masus (5), saat keduanya sedang tertidur pulas di mes milik Hotel Ima, Kamis (5/9/2019).

Usai membunuh kedua anaknya menggunakan sebilah parang, Dewi Regina Ano mencoba bunuh diri.

Baca: Kronologi Lengkap Kecelakaan Suzuki APV di Tol Jagorawi Bogor, Pecah Ban Saat Hendak Kebaktian

Dia menusuk perut dan menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang sebelumnya digunakan untuk mengeksekusi kedua anaknya.

Dewi Regina Ano (24), saat dirawat di ruang di ruang rawat inap bedah perempuan B, RSUD SK Lerik Kota Kupang ditemani anggota keluarga, Selasa (10/9/2019) siang.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Obir Masus (31).Saat ditemukan, pelaku Dewi Regina Ano dalam keadaan sekarat dan kedua anaknya tewas bersimbah darah di dalam kamar.

Baca: KUMPULAN FOTO Kecelakaan Tunggal APV di Tol Jagorawi, Mobil Ringsek Parah hingga Tewaskan 3 Orang

Kemudian Dewi Regina Ano yang kritis langsung dilarikan ke RSUD SK Lerik untuk menjalani perawatan.

Keadaan Dewi Regina Ano yang berangsur membaik dimanfaatkan pihak kepolisian untuk meminta keterangan demi pengungkapan kasus tersebut.

Saat diperiksa polisi Dewi Regina Ano mengakui perbuatannya dan saat ini masih dirawat di RS SK Lerik Kota Kupang.

"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).

Motif pembunuhan sadis bocah kembar tersebut, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka menaruh dendam terhadap suaminya, Obir Masus (31).

Baca: MotoGP 2019 San Marino: Valentino Rossi dan Marc Marquez Kembali Berseteru

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.

Bahkan, permintaan tersangka kepada suami untuk membelikannya pembalut guna kebutuhan bulanannya seringkali tidak dipenuhi.

"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi. Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini