TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -- Motif seorang janda yang membuang bayinya dan minta tolong warga membuat liang seolah-solah dia akan mengubur bangkai kucing akhirnya terungkap.
Seorang ibu berinisial D (30), warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mengubur bayinya yang diduga merupakan hasil hubungan gelap.
Adapun D mengakui berhubungan gelap dengan dua lelaki.
Namun siapa ayah si jabang bayi tak diketahui.
Polisi sendiri akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.
Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu, dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.
Baca: Elvy Sukaesih Tak Mau Putrany Disebut Gila, Jelaskan Alasan Mengamuk di Sebuah Warung
Baca: Fakta-fakta Skizofrenia, Kelainan yang Diidap Anak Elvy Sukaesih hingga Pernah Dirawat di RSJ
Baca: Anggun Sedih Lihat Tingkah Peziarah di Makam BJ Habibie : Saatnya Edukasi untuk Generasi Selfie
Baca: Lomba Jakarta Kizuna Ekiden 2019 Bisa Perkuat Hubungan Indonesia-Jepang
Keduanya masih warga Tasikmalaya.
Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D, karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.
Itu dilakukan karena kalap.
"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.
"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.
"Kemarin kami melakukan autopsi dan ada pengakuan baru dari D. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (7/9/2019) malam D meminta bantuan tetangga menggali lubang untuk mengubur bangkai kucing.
Namun tetangga curiga dan malam itu juga menggali kembali kuburan itu dan ternyata yang dikubur D adalah jasad bayi.
D melahirkan paksa bayi perempuannya itu sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respons," tutur Dadang.
"Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," kata dia.
Bayi yang dilahirkan paksa itu sempat bernyawa dan dirawat oleh tersangka sekitar kurang dari satu jam.
"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar Pukul 06.00 WIB, si bayi sudah meninggal," kata Dadang.
(Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ditinggal Suami 4 Tahun, Ibu Muda Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya, Dua Kekasih Gelapnya Tak Mengakui,