Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, SIHAPORAS - Seorang balita bernama Mario Ambarita, warga Sihaporas Bolon Kecamatan Pamatang Sidamanik terkulai lemas di pangkuan ayahnya.
Mario yang masih berusia 3 tahun itu ikut menjadi korban kekerasan pegawai PT Toba Pulp Lestari (TPL) di perladangan mereka hingga tak berdaya, tepatnya di Buttu Pangaturan.
Baca: Pembunuhan 2 Balita Oleh Ibu Kandung di Kupang Dipicu Dendam Terhadap Suami, Ini Kronologinya
Penetua Lamtoras, Judin Ambarita menceritakan kejadian bermula saat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), semampu daya merebut kembali lahan mereka yang selama ini dirampas PT TPL.
Mereka mendatangi lokasi dan bercocok tanam jagung di areal yang baru panen kayu eukalyptus itu.
Melihat hal itu, pihak Humas dan sekuriti perusahaan PT TPL mendatangi warga.
Kehadiran pihak PT TPL pada pukul 11.30 WIB dikomando Humas Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea.
Tiba di lokasi, Bahara langsung melarang warga yang menanam jagung.
Bahara Sibuea kemudian bertindak kasar, merampas alat kerja berupa cangkul.
Setelah perampasan alat kerja, berlanjut juga melakukan pemukulan terhadap warga, dan mengenai Mario Ambarita, ayahnya, dan beberapa masyarakat adat Lamtoras Sihaporas.
Pada Pukul 11.34 WIB kondisi semakin memanas.
Melihat Mario Ambarita yang masih usia tiga tahun terkulai lemas di pelukan bapaknya, kaum ibu masyarakat adat Lamtoras histeris.
Dalam suasana panik, masyarakat adat Lamtoras Sihaporas kemudian melakukan pembelaan diri dan perlawanan.
Seluruh warga-masyarakat adat Lamtoras pun pulang untuk mengutamakan pertolongan pertama, membawa berobat anak Mario Ambarita dan beberapa masyarakat adat Lamtoras yang terluka.