TRIBUNNEWS.COM - Dua orangutan berhasil diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (16/9/2019).
Para penyelamat adalah tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia.
Baca: KLHK Bantah Karhutla Masuk Wilayah Konservasi Orangutan Kalimantan
Kedua orangutan ini terdiri dari 1 orangutan jantan yang diberi nama Bara dan 1 orangutan betina yang diberi nama Arang.
Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.
Kedua orangutan ini awalnya ditemukan berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar oleh staf IAR Indonesia yang sedang melakukan patroli kebakaran.
"Melihat kondisi hutan di sekitar orangutan yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia memutuskan untuk segera mengevakuasi orangutan ini," kata Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Baca: Perjuangkan Kelestarian Orangutan, BOS Keluar Rp16 Triliun demi Hutan 86 Ribu Hektare di Kutai Timur
Tim penyelamat kemudian bergerak cepat.
Dalam tempo kurang dari 1 jam, kedua orangutan itu sudah dibius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi.
Ada bekas peluru senapan angin
Ketika diselamatkan, kondisi kedua orangutan ini mengalami dehidrasi.
Bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orangutan ini.
Penyelamatan orangutan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalan lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan.
"Orangutan, yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran," ucap dia.
Tantyo melanjutkan, penyelamatan orangutan kali ini hanya permulaan.