News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video dan Foto Syur Wanita yang Diduga PNS di Jawa Barat, Begini Tanggapan Pemprov

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh

Viral Video dan Foto Syur Wanita yang Diduga PNS di Jawa Barat, Begini Tanggapan Pemprov

TRIBUNNEWS.COM - Video dan foto syur seorang wanita yang menggenakan pakaian seragam ASN atau PNS ini ramai diperbincangan dimedia sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang wanita yang menggunakan seragam PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Tak hanya di Twitter, foto dan video syur wanita tersebut juga tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Termasuk di beberapa grup percakapan WhatsApp, sejumlah orang membicarakan foto dan video syur itu.

Videonya berdurasi 2,19 menit, sementara fotonya ada empat yang tersebar.

Baca: Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan

Baca: Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Dicegah Bepergian Keluar Negeri

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah telah menanggapi tersebarnya foto dan video syur itu.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami foto dan video yang terlanjur tersebar tersebut.

Karena itu, Hermansyah belum dapat memastikan, apakah perempuan yang beradegan tak senonoh di video dan foto syur itu adalah PNS Pemprov Jabar atau bukan.

Namun, dia mengatakan, logo yang berada di seragam yang dikenakan perempuan tersebut memang mirip dengan logo Pemprov Jabar.

"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, jika terbukti perempuan yang ada di video dan foto syur itu adalah PNS Pemprov Jabar, tentu saja akan diberi sanksi.

Sanksi itu akan disesuaikan dengan tindakan yang diperbuatnya.

Sekali lagi, Hermansyah menekankan, pihaknya perlu waktu untuk pendalaman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini