Penangkapan Tersangka
AB ditangkap anggota Reskrim Polres Ngawi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta.
Uang tersebut diduga hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan.
“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kita amankan. Pelaku ini pengangguran, pendidikan terahir SMP kelas 1,”kata Khoirul.
Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.
Baca: Massa Gerakan 20 September Mulai Memadati Depan Gedung DPR
Pelaku AB sebagai pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh para korban, karena permintaan sejumlah uang tidak ditanggapi para korban.
Setelah mendapat kiriman foto bugil, AB akan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil mereka di media sosial.
Ternyata, hal tersebut benar-benar dilakukan oleh pelaku. (Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pelaku Merayu Korban Pemerasan dengan Modus Foto Bugil",